Kementerian Perhubungan meminta semua pihak agar dapat menunggu hasil penelitian dan investigasi yang kini sedang dilakukan oleh tim dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait musibah jatuhnya pesawat Sukhoi Superjet 100.

"Kita tidak bisa memprediksi apa yang menjadi faktor terjadinya kecelakaan, kita tunggu saja hasil investigasi KNKT," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Herry Bakti S Gumay, dalam keterangan tertulis dari Pusat Komunikasi Publik Kemenhub yang diterima di Jakarta, Jumat.

Ia memaparkan, pihak Rusia yang menerbangkan pesawat Sukhoi itu sudah mendapatkan izin untuk melakukan demo flight atau promosi penerbangan dari Kementerian Luar Negeri, Mabes TNI, dan Kemenhub.

"Tujuan mereka adalah untuk promosi Sukhoi di Indonesia dan dilaksanakan di Bandara Halim Perdana Kusuma dengan mengundang komunitas penerbangan," katanya.

Dirjen Hubud juga menuturkan, pesawat hilang kontak setelah 12 menit terbang yakni dari pukul 14.21 hingga 14.33 dan meminta untuk merendahkan penerbangan dari ketinggian 10.000 kaki menjadi 6.000 kaki kepada ATC (menara pengawas).

Nyatanya,pesawat ditemukan di pegunungan Salak di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Apabila posisi pesawat masih di atas Bandar Udara Atang Sanjaya Bogor, angka ketinggian tersebut tidak bermasalah dan tetap bisa dilintasi pesawat.

Ia mengungkapkan, pilihan terbang di kawasan Bogor memang sering dilakukan mengingat minimnya penerbangan dan tidak ada penerbangan berjadwal yang melewati wilayah itu kecuali untuk pesawat carter.

Dephub tidak akan campur tangan dengan rencana pembelian pesawat SSJ 100 oleh PT Kartika Airlines sebanyak 30 pesawat dan PT Sky Aviation sebanyak 12 pesawat karena merupakan B to B ("business to business"/ antarpebisnis).

Senada dengan Dirjen Hubud, Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono mengatakan, pembelian pesawat Sukhoi Superjet 100 buatan Rusia oleh sejumlah maskapai penerbangan di Tanah Air masih bersifat bisnis antara maskapai sebagai pembeli dan Sukhoi sebagai penjual.

Pemerintah dalam hal ini Kemenhub, menurut Bambang, tidak mengikuti atau terlibat langsung dalam kesepakatan bisnisnya, seperti antara Kartika Airlines atau Sky Aviation dengan Sukhoi Civil Aircraft Company.
(ANT)