Kementerian Perhubungan meminta semua pihak agar dapat menunggu hasil penelitian
dan investigasi yang kini sedang dilakukan oleh tim dari Komite
Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait musibah jatuhnya
pesawat Sukhoi Superjet 100.
"Kita tidak bisa memprediksi apa yang menjadi faktor terjadinya kecelakaan, kita tunggu saja hasil investigasi
KNKT," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Herry Bakti S
Gumay, dalam keterangan tertulis dari Pusat Komunikasi Publik Kemenhub
yang diterima di Jakarta, Jumat.
Ia memaparkan, pihak
Rusia yang menerbangkan pesawat Sukhoi itu sudah mendapatkan izin untuk
melakukan demo flight atau promosi penerbangan dari Kementerian Luar
Negeri, Mabes TNI, dan Kemenhub.
"Tujuan mereka adalah untuk promosi Sukhoi di Indonesia dan
dilaksanakan di Bandara Halim Perdana Kusuma dengan mengundang komunitas
penerbangan," katanya.
Dirjen Hubud juga menuturkan, pesawat hilang kontak setelah 12 menit
terbang yakni dari pukul 14.21 hingga 14.33 dan meminta untuk
merendahkan penerbangan dari ketinggian 10.000 kaki menjadi 6.000 kaki
kepada ATC (menara pengawas).
Nyatanya,pesawat ditemukan di pegunungan Salak di wilayah Kabupaten
Sukabumi, Jawa Barat. Apabila posisi pesawat masih di atas Bandar Udara
Atang Sanjaya Bogor, angka ketinggian tersebut tidak bermasalah dan
tetap bisa dilintasi pesawat.
Ia mengungkapkan, pilihan terbang di kawasan Bogor memang sering
dilakukan mengingat minimnya penerbangan dan tidak ada penerbangan
berjadwal yang melewati wilayah itu kecuali untuk pesawat carter.
Dephub tidak akan campur tangan dengan rencana pembelian pesawat SSJ
100 oleh PT Kartika Airlines sebanyak 30 pesawat dan PT Sky Aviation
sebanyak 12 pesawat karena merupakan B to B ("business to business"/
antarpebisnis).
Senada dengan Dirjen Hubud, Wakil Menteri Perhubungan Bambang
Susantono mengatakan, pembelian pesawat Sukhoi Superjet 100 buatan Rusia
oleh sejumlah maskapai penerbangan di Tanah Air masih bersifat bisnis
antara maskapai sebagai pembeli dan Sukhoi sebagai penjual.
Pemerintah dalam hal ini Kemenhub, menurut Bambang, tidak mengikuti
atau terlibat langsung dalam kesepakatan bisnisnya, seperti antara
Kartika Airlines atau Sky Aviation dengan Sukhoi Civil Aircraft Company.
(ANT)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar